Patroli Gabungan Penerapan PPKM Skala Mikro di Kec Pontianak Utara.
Foto : Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara melakukan Patroli dan monitoring Giat penerapan PPKM Skala Mikro bagi pelaku usaha di Wilkum Polsek Pontianak Utara. Pontianak, Kalbar-Tim Gabungan Satgas penanganan Covid-19 di Kec. Pontianak Utara dari unsur TNI-POLRI dan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Pontianak Utara melakukan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jum'at malam, (25/06/21), pukul 22.00 wib. Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa Kegiatan PPKM kali ini di pimpin oleh Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Teten Darmansyah bersama 8 Personil Polsek Pontianak Utara, 2 Personil Koramil 1207-01 Pontianak Utara dan Staf dari Kecamatan dan kelurahan 5 Personil, "Adapun sasaran dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan