Giat KRYD dan Blue Patrol Personel Polsek Pontianak Utara lakukan Himbauan Kamtibmas dan Prokes.
Dengan kekuatan 5(lima) personil Polsek Pontianak Utara melaksanakan Blue Patrol dan KRYD dengan menyambangi Warkop di Kawasan Terminal Pasar Siantan, Kel. Siantan Tengah Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Piket Kasi Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melaksanakan Giat Blue Patrol dan KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,
Lanjutnya, petugas juga Mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 07 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Kalbar dan Surat Edaran Gubernur Kalbar No. 443.1/0537 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19 di Provinsi Kalbar,
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM)
Komentar
Posting Komentar