Personil Polsek Pontianak Utara Lakukan Blue patrol dan memberikan Himbauan Kamtibmas dan Prokes Gerakan 5M.
Keterangan Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan Himbauan Kamtibmas, Prokes dan Ajakan Ikut vaksinasi kepada warga masyarakat di
Pontianak, Kalbar- Dalam rangka menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Blue Patrol Malam minggu Aman untuk menjaga Kamtibmas yang Aman dan kondusif serta melakukan Himbauan Gerakan 5M dan penerapan SE Walikota No. 100/8/SETDA/ tahun 2022 kepada pelaku usaha di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Sabtu, (26/2/2022) malam.
Kegiatan Blue Patrol dipimpin langsung Bapak Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi.,SH.,M.AP., bersama 16 (Enam belas) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), himbauan untuk melakukan Vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19, serta penerapan SE Walikota No. 100/8/SETDA/ tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) Covid-19 Di Kota Pontianak,
Kapolsek Pontianak Utara
AKP Suryadi., SH., M.AP., mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melakukan giat Blue Patrol malam minggu Aman dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital dan daerah yang rawan terjadinya Tindak kriminalitas serta memberikan Himbauan kamtibmas dan Himbauan Prokes dan penerapan SE Walikota No. 100/8/SETDA/ tahun 2022 kepada pelaku usaha serta ajakan untuk mengikuti Vaksinasi di wilkum Polsek Pontianak Utara,
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor : No.Sprint : 234/II/OPS.2/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang kegiatan himbaun malam minggu KRYD PPKM Level 3 Covid 19.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM).
Komentar
Posting Komentar